DPRD Gowa Pelajari Dana Operasional RT dan RW
Anggota DPRD dari Kabupaten Gowa, Selasa (9/1), berkunjung ke DPRD DKI Jakarta untuk mempelajari aturan dana operasional untuk RT dan RW di Ibukota.
Kami ingin mengetahui pemberian Honorarium RT RW di Jakarta
Ketua DPRD Kabupaten Gowa, Andi Ishak mengatakan, pihaknya perlu mempelajari aturan tersebut, sebab saat ini di wilayahnya belum terdapat suatu aturan untuk mengatur honor RT dan RW.
Pemprov DKI Usulkan Kenaikan Dana Operasional RT/RW"Kami ingin mengetahui pemberian honorium RT RW di Jakarta. Karena di kabupaten kami belum ada keseragaman
," kata Andi.Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD DKI, Mohammad Taufik mengungkapkan, Pemprov DKI Jakarta memberikan dana operasional untuk RT dan RW, bukan honorarium.
"Namanya dana operasional bukan honorarium, kami ada pergubnya. Kalau nggak dibikin akan terjadi pelanggaran. Mereka (RT/RW) ujung tombak pemerintahan, makanya harus diperhatikan," tandas Taufik